Aneh…Sodomi yang Dituduhkan itu Tidak Ada

JAKARTA — Dalam perjalanan kasus tidakan asusila yang menimpa salah satu siswa Jakarta International School (JIS), telah disidangkan lima office boy (OB) dari PT ISS yang bekerja di JIS. Kuasa hukum para petugas kebersihan JIS yang menjadi terdakwa tersebut, Patra M Zen, mynyayangkan dakwaan jaksa yang disebutkan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12) lalu.

Dalam kesempatannya, Patra M Zen mengatakan, banyak ahli sudah memberikan keterangan bahwa nanah yang ada di anus korban MAK bukan dari pernyakit herpes, melainkan akibat bakteri. Dan, itu artinya, menurut para ahli, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. “Ahli dari Rumah Sakit Polri Dokter Jefferson, misalnya, mengatakan mengatakan nanah yang ada di anus korban MAK bukan dari pernyakit herpes, melainkan akibat bakteri. Selain itu, dokter dari RS Polri itu juga menyangsikan jika korban telah 13 kali mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. Jika memang benar korban disodomi sampai 13 kali pasti sekarang sudah mati,” kata Jefferson, seperti disampaikan Patra M Zen, kuasa hukum para terdakwa.

Menurut Patra, Dokter Jefferson juga heran dengan penyidik yang memeriksa anus terdakwa, bukan anus korban. Patra mengatakan, keterangan dari Jefferson memperkuat dugaan pihaknya bahwa ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Jefferson adalah salah satu dari dua ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di luar saksi yang ada di berita acara pemriksaan. Kedua ahli ini dihadirkan setelah 13 saksi dalam 14 persidangan yang telah dilakukan tidak menemukan fakta adanya sodomi yang dilakukan pekerja kebersihan JIS terhadap AK, siswa TK di sekolah itu.

Patra menambahkan bahwa apa yang diungkapkan Dokter Jefferson semakin memperkuat kesaksian Dokter Narrain Punjabi dari SOS Medika dalam sidang 29 September 2014 lalu. Dimana Narrain Punjabi menyebut adanya herpes pada AK kemungkinan akibat salah diagnosa.
Namun, permintaan Narrain agar MAK kembali diperiksa sepekan setelah pemeriksaan pertama tanggal 22 Maret tidak diindahkan ibu korban. Dan berbekal diagnosa awal dari SOS Medika itulah ibu AK mengungkap anaknya telah disodomi dan 6 pekerja kebersihan menjadi pelakunya.

Menurut Patra, ahli lain yang dihadirkan adalah Psikolog Setyanu Ambarwati.  Dalam keterangannya, Ambarwati menyatakan MAK memang mengalami trauma. Ambarwati juga menegaskan, korban tidak akan kembali ke tempat yang membuat trauma. Namun, kenyataannya, MAK masih kembali ke sekolah jika memang trauma itu terjadi akibat adanya kekerasan seksual di sekolah.

“Artinya, trauma itu terjadi bukan karena sodomi. Bisa jadi korban trauma karena akibat laporan ibu korban ke polisi, harus mengikuti serangkaian pemeriksaan, seperti di rumah sakit, kepolisian, dan juga jadi saksi,” tutur Patra.

Padahal, dalam sidang 3 November, dua guru MAK, yaitu Murphy Neal Vohn dan Lusiana Christina Siahaan, menyatakan bahwa siswanya itu selama Desember 2013 sampai Maret 2014 tetap ceria di sekolah dan masih menggunakan toilet yang diduga sebagai tempat kejadian tersebut.

“MAK melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa dan tetap ceria. Tidak ada unsur trauma atau hal-hal aneh pada diri MAK ketika berada disekolah,” demikian keterangan Murphy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti disampaikan kembali oleh Patra.
Ahli forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Universitas Yarsi-Jakarta, Dokter Ferryal Basbeth, yang dihadirkan dalam sidang tertutup itu juga berpendapat senada.

Patra M Zen mengungkapkan, keterangan Dokter Ferryal semakin memperkuat keterangan sejumlah saksi dan fakta medis yang sudah terungkap dalam belasan sidang sebelumnya. “Ahli memastikan berdasarkan fakta medis dan kondisi korban, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. Dokter Ferryal menegaskan, sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” kata Patra.

Ia menuturkan, Dokter Ferryal menyatakan, dalam setiap pemeriksaan forensik kasus kekerasan seksual, dokter akan mencari adanya bekas memar, luka-luka, lecet, bekas luka gigit, dan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Namun, dari hasil visum dan uji laboratorium yang dilakukan SOS Medika, RSCM, dan RSPI, tanda-tanda kekerasan seksual tersebut tidak ada.

Kalau memang terjadi serangan seksual pada 17 Maret lalu, lanjut Patra, seharusnya ketika pemeriksaan di SOS Medika pada 22 Maret dan RSCM pada 24 Maret lalu ada tanda-tanda kekerasan itu. Sebab butuh dua pekan bagi anus untuk dapat sembuh dari kekerasan seksual yang berkali-kali dilakukan oleh banyak pelaku.

JIS_gerbang“Berdasarkan pengalaman Dokter Ferryal melakukan forensik kasus-kasus kekerasan sekual pada anak, seharusnya ada sobekan atau lecet bekas, jaringan parut, meregangnya otot pada anus, lebam, dan kemerahan. Korban mungkin juga telah terjangkit penyakit menular seksual,” kata Patra, menirukan kembali keterangan Dokter Ferryal.

Menurut hasil visum yang dilakukan Dokter Muhammad Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) pada 27 Maret lalu, sesuai hasil dari pemeriksaan eksternal terhadap anus korban, dipastikan anus bocah itu normal dan tidak ada tanda-tanda trauma atau cedera masa lalu.
Memang, hasil anuscopi yang dilakukan terhadap korban mengidentifikasi adanya abrasi dan nanah. Namun, berdasarkan diagnosa ahli forensik yang menyelesaikan magister di Universitas Indonesia, Dokter Lutfi, korban mengalami proktitis, peradangan pada lapisan rektum disertai rasa sakit dan infeksi. “Sesuai diagnosa dokter RSPI, darah di anus diakibatkan infeksi infeksi protozoa seperti disentri amuba atau giardia. Itu sebabnya resep yang diberikan Dokter Lutfi adalah Flagyl. Obat ini tidak digunakan untuk mengobati penyakit menular seksual seperti gonorea atau chlamydia,” ungkap Patra. (DSU**) (bersambung..)